Selasa, 09 Juni 2020

Antre dan Korupsi





Relasi antara Budaya Antre dan  Korupsi sepintas memang tidak kelihatan. Begitulah kalau kita lihat dari kamus besar Bahasa Indonesia.

Dalam KBBI kata Antre berarti berdiri berderet-deret ke belakang menunggu untuk mendapat giliran.  Kata korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Dalam kehidupan sehari-hari juga kalau berbicara korupsi pikiran orang langsung tertuju pada uang negara yang disalahgunakan dan para pejabat sebagai pelakunya. Padahal korupsi juga bisa dilakukan oleh rakyat kecil seperti menyogok demi kemudahan tertentu.

Budaya antre dan korupsi punya hubungan. Dari asal katanya (di Wikipedia) korupsi (atau rasuah) berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.

Nah, dari asal kata ini kita bisa tahu bahwa hubungan antara antre dan korupsi terletak pada makna memutarbalik atau berjalan tidak semestinya. Antre berarti tidak memutarbalik (menunggu kesempatan sesuai giliran).

Jadi dalam makna ini jika seseorang tidak bisa antre maka dia sudah melakukan korupsi karena tidak menunggu kesempatan/ giliran antre dan menyebabkan barisan antre menjadi rusak/ tidak teratur/ tidak berjalan semestinya. Jadi tidak antre sama dengan korupsi.

Sekian.

Note: This picture taken from https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/m/index.php?r=tpost%2Fxview&id=3670

Oleh: Krismanto Atamou
Oelamasi, 10 Juni 2020

Tidak ada komentar: