Minggu, 15 Agustus 2021

Menjadi Orang Lain

(Ulasan Singkat Novel Aimuna dan Sobori) 

Krismanto Atamou 

Guru di Kabupaten Kupang  

 


Saya baru saja selesai membaca novel berjudul “Aimuna dan Sobori” karya Hanna Rambe terbitan Yayasan Pustaka Obor Indonesia Jakarta 2013 lalu. Novel ini oleh Gerson Poyk disebut mengandung ilham untuk mengadakan perlawanan kreatif yang ditopang oleh bumi subur laut kaya terhadap wabah kapitalisme buas yang menyebabkan pengangguran dan kemiskinan.  

 

“Aimuna dan Sobori” adalah sebuah novel sejarah yang mengisahkan nasib pribumi pada masa pendudukan Belanda di negeri kaya rempah Maluku. Dimulai dengan adegan peperangan yang menyebabkan sebuah keluarga tercerai-berai, lalu luntang-lantung melarikan diri, berpindah-pindah tempat, dan bergantung pada belas kasihan kenalan di tempat pelarian. 

 

Hal yang menyentuh ialah ketika Aimuna dan Sobori harus mengaburkan identitas diri sebagai pelarian kepada khalayak agar tidak dilaporkan kepada pihak Belanda yang disebut “Pani-pani”. Mereka menjadi “orang lain” yang bukan musuh Pani-pani agar “aman”. Kamuflase. Demi keamanan, mereka mesti sejenak melupakan identitas asli yang mengalir di dalam darah mereka. 

 

Ini bukan sikap oportunis. Atau sikap yang penting untung seperti yang dikisahkan terjadi pada orang-orang Belanda di Nusantara Timur kala itu. Dari petinggi hingga buruh yang paling rendah bermain serong dan mengorupsi sistem besar Verenigde Oostindische Compagnie (VOC), persekutuan dagang asal Belanda. Bahkan Lucas, seorang tokoh Belanda yang dididik dengan agama yang kuat pun akhirnya terjerat sistem keserakahan kapitalis VOC. Lucas yang mengabdi sebagai pegawai VOC mesti menahan hati untuk tega melihat penderitaan buruh perkebunan pala, fuli, dan cengkeh. Para buruh mesti makan seadanya, menahan panas bekerja di siang hari, dan menahan dingin saat tidur di barak tanpa beralaskan tikar.

 

 Orang-orang VOC kala itu dikisahkan bersikap dan bertindak jauh dari ajaran agama mereka yang berlandaskan kasih. Mereka lebih terlihat “beragama” kapitalis yang mementingkan tujuan dan menghalalkan segala cara, termasuk pembunuhan yang dilarang keras oleh agama mereka. Hal ini mengingatkan penulis pada pernyataan Menkeu RI Sri Mulyani: orang boleh beragama, tapi kalau soal uang, ia bisa lupa agama. Di hadapan uang, orang beragama bisa menjadi “orang lain”. 

 

Aimuna, Sobori, dan kakeknya Gamati sebagai orang pelarian tertolong berkat semangat tepa salira. Hal ini terlihat dalam kalimat berikut: “Kita tetap orang Nusantara Timur dalam hati dan pikiran. Torang tetap basudara, sama-sama susa deng sanang, dalam masohi.” 

 

Membaca bagian akhir novel ini lebih menyentuh lagi. Rombongan pelarian sekira 20 orang berperahu menjauh dari daerah kekuasaan Pani-pani. Menjelang tiba mereka mencakapkan perihal tatanan baru masyarakat mereka nantinya. Pasalnya mereka berasal dari daerah yang berbeda-beda. Mereka berbeda adat-istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan. Bagaimana mereka akan bersatu dalam perbedaan?

 

 “Kita ini asal dari banyak tempat. Kalau kita mau upacara lamar anak orang, mau kawin, adat mana yang dipakai?” tanya seorang pemuda kepada Gamati.

 

 “Seng jadi susa. Katorang pakai adat yang biasa. Dari Manipa, pakai adat Manipa. Dari Embong, pakai adat Embong. Sama-sama saja. Katorang di timur ini samua baku sudara. Adat hampir sama. Tapi, tatanan adat kita semua hilang dihancurkan Pani-pani. Orang dari gunung dipaksa ke pante. Dari desa satu gabung deng desa laeng. Dolo torang manyanyi deng katapa. Sekarang torang su lupa katapa. Katorang samua bicara deng bahasa Malayo. Siapa yang masih ingat bahasa Bandang? Bahasa Manipa?” 

 

Membaca bagian ini membuat saya gundah dan merasa bersalah. Sebagai pewaris dua bahasa daerah di Alor, saya hanyalah penutur sangat pasif dari salah satunya, yakni bahasa daerah ibu. Sedangkan bahasa daerah ayah, saya tidak bisa sama sekali. Kondisi ini seolah membuat saya menjadi tamu di negeri sendiri. Seakan saya menjadi orang lain, menjadi Pani-pani yang menghancurkan eksistensi bahasa daerah. Saya mulai terpisah dari identitas leluhur karena berbagai faktor, semisal perkawinan campur, asimilasi kebudayaan, dan modernisasi. 

 

“Gamati, ale jadi orang yang dituakan di kampung baru nanti. Apa ada orang laeng yang juga percaya laeng-laeng, bukang nenek moyang, bukang Muslim, yang iko katorang?” tanya Makalogo kepada Gamati. 

 

“Beta belum tahu lai. Bolei jadi ada yang jadi Sarani? Siapa di sini yang sudah jadi Sarani?” 

Tidak ada yang menyahut.

 

 Makalogo, “Di Pulo Embong di Tutua ada orang kita yang sudah jadi Sarani. Dorang pakai celana deng baju samadeng orang puti. Dorang juga manyanyi. Dorang seng samba moyang-moyang lai. Dorang bekeng ruma sambayang par bakudapa.” 

 

Gamati manggut-manggut. Lalu, “Seing apa-apa, saudaraku. Katorang lari dari Pani-pani mau idop bebas. Idop sama deng moyang-moyang dulu. Pi tukar cengkei deng pala di pante. Dapat alat-alat kabung, garang, gula, baju-baju, piring deng guci adat dari Taibencu. Yang torang seng suka, paksa katorang masuk dorang pu parcaya. Begitu dolo, saudaraku.”

 

 Di saat itulah kebijaksanaan kakek Gamati tampil. Sebagai orang yang memiliki banyak pengalaman hidup di lautan, menemui banyak orang, ia tahu bahwa setiap orang bisa tetap berbeda dalam persatuan. Tidak perlu menjadi orang lain untuk bersatu. 

 

Pesan tokoh Gamati di novel ini setali tiga uang dengan pesan budayawan sekaligus rohaniawan Frans Magnis Suseno. “Untuk menjadi orang Indonesia, setiap orang tidak perlu melepas identitasnya masing-masing apakah itu suku, apalagi mengompromikan agama atau keyakinan” (Victory News, 20/06/2021). Tetaplah ber-Bhinneka Tunggal Ika. Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76.