Sabtu, 30 Mei 2020

Mencuri Barang Umum (Privatisasi Barang Publik)



Pagi ini saat mengantar anak ke rumah sakit untuk berobat ada sesuatu yang unik dalam pemandangan saya. Pada botol sanitizer tertera tulisan peringatan untuk tidak mencuri.

"Silakan curi nanti Tuhan yang atur lu (kamu) deng (dengan) lu pu (punya) keluarga."

Kalimat ini sebagai peringatan dan bisa sekalian sebagai ancaman terhadap pelaku pencurian. Peringatan dan ancaman tentu tidak datang begitu saja. Pasti ada penyebabnya.

Ada kemungkinan sebelumnya sudah terjadi kasus pencurian botol sanitizer. Ada kemungkinan lagi, kasus pencurian tersebut terjadi berulang-ulang kali sehingga membuat manajemen atau security rumah sakit murka.

Terlihat seolah memang sepele. Toh hanya sebuah botol sanitizer. Berapa harganya? Mungkin mahal, mungkin juga tidak.

Namun terlepas dari permasalahan harga ada permasalahan nilai karena fungsinya. Dalam keadaan darurat Pandemi Corona seperti sekarang, bahkan setetes cairan sanitizer sangat berfungsi melawan penyebaran virus selain dengan menjaga jarak dan menggunakan APD.

Dapat dibayangkan ketika kita berada di ruang publik, apalagi tanpa menggunakan APD, lalu tanpa sanitizer, maka resiko penularan akan semakin tinggi.

Ada kemungkinan, di akhirat kelak, sang pencuri tidak hanya dikenakan pasal pencurian, tetapi juga pasal mengakibatkan kematian orang lain (secara tidak langsung) karena memudahkan penyebaran Pandemi sebab perbuatannya.

Tadi saya sengaja mengambil judul yang umum yakni Mencuri Barang Umum agar menjadi refleksi tersendiri. Bahwa dengan memprivatisasi barang publik akan memiliki dampak ikutan yang luar biasa rusaknya, termasuk kematian orang lain secara sia-sia.

Tulisan ini terkesan saya seorang penganut fatalisme, atau juga terlalu hiperbola, melebih-lebihkan sesuatu. Tapi memang tidak menutup kemungkinan akan terjadi seperti itu.

Silakan protes, kritik, atau memberikan saran. Kalau tidak pun tidak masalah 😀.

Tidak ada komentar: